Logo Bloomberg Technoz

Jadi Kontroversi, KPU Sahkan Format Baru dan Jadwal Debat Paslon

Pramesti Regita Cindy
06 December 2023 20:30

Rapat koordinasi debat capres-cawapres pemilu di Kantor KPU Pusat, Jakarta. (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)
Rapat koordinasi debat capres-cawapres pemilu di Kantor KPU Pusat, Jakarta. (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan format baru debat calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres), di tengah pro kontra mengenai isu tersebut.

Dalam kaitan itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari memaparkan beberapa poin penting dalam rapat koordinasi yang dilakukan bersama perwakilan masing-masing tim pemenangan atau tim sukses (timses) yakni paslon 01, 02 dan 03 soal debat capres-cawapres mendatang.

"Sebagaimana yang sudah pernah kami bahas pada pertemuan pertama, [pada 29 November], hari ini ada beberapa hal yang dibahas. Pertama adalah soal format debat capres-cawapres. Kedua, tema masing-masing debat pertama sampai kelima. Kemudian yang ketiga, soal panelis," kata Hasyim dalam konferensi persnya di Gedung KPU, Rabu (6/12/2023). 

"Kemudian yang keempat soal moderator yang akan memimpin atau memoderasi cepat capres dan cawapres. Kelima, soal undangan yang akan hadir pada debat capres-cawapres." sambungnya.

Terkait dengan debat capres-cawapres, KPU tetap menetapkan format baru untuk kegiatan tersebut, yaitu dengan menghadirkan pasangan capres maupun cawapres yang tengah berdebat, tetapi dengan porsi pembicara yang disesuaikan dengan jadwal debat.