Sebelumnya, Budi menyebut motif dugaan pencuri data yang bocor dari 204 juta DPT yang dilatarbelakangi motif bisnis.
"Supaya orang jangan resah dahulu sekaligus warning sebagai penyelenggaraan pemilu untuk menjaga sistemnya dengan baik keamanan data dengan baik," kata Kominfo, Budi Arie Setiadi, dalam rapat Komisi I DPR dikutip Kamis (30/11/2023).
Budi juga mengatakan pencuri telah memperjualbelikan data pemilu tetap melalui darkweb. Atas kejadian tersebut, Kominfo sudah melakukan koordinasi dan bersurat ke KPU. Kesimpulan akan dilaporkan Kominfo dalam waktu sesuai Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) selama waktu 3 hari ke depan.
"Kami semalam sudah bersurat ke KPU apakah betul terjadi kebocoran data, kita tunggu jawaban KPU, kita cek benar atau enggak UU PDP, 3 hari waktunya, kita lebih cepat lebih baik ke KPU. Kita belum bisa simpulin bagaimana data itu bisa kecurian atau hilang itu kan harus konfirmasi ke KPU lebih banyak DPT kah?" ujarnya.
(dov/wdh)