"Kami juga akan terus berkomunikasi dengan Otoritas Palestina untuk menegaskan bahwa mereka harus berbuat lebih banyak untuk meredam serangan warga Palestina terhadap warga Israel."
Pembatasan ini juga akan berlaku untuk keluarga dekat orang-orang yang menjadi sasaran, tambah Blinken. Juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller mengatakan kebijakan ini akan berlaku untuk puluhan orang dan keluarga mereka. Dia mengatakan bahwa warga Israel yang diyakini terlibat dalam serangan akan dicabut visanya.
Langkah ini sebagai respons terhadap meningkatnya kekerasan di Tepi Barat dalam beberapa pekan sejak serangan Hamas pada 7 Oktober. Menurut kelompok HAM, para pemukim Israel telah melakukan lebih dari 220 serangan terhadap komunitas Palestina di Tepi Barat.
Dampak kebijakan baru ini mungkin akan diredam oleh kenyataan bahwa banyak pemukim Israel memiliki kewarganegaraan Amerika dan tidak perlu visa untuk bepergian ke AS.
Pejabat senior Departemen Luar Negeri menatakan pada wartawan pekan lalu bahwa pemerintah Israel perlu mengambil tindakan sendiri terhadap mereka yang tidak terdampak oleh tindakan AS.
(bbn)