Kemungkinan itu terungkap usai pemerintah mengakui menemukan harga Minyakita di pasar tradisional yang dijual hingga Rp15.000/liter, atau di atas HET Rp14.000/liter. Meski terbuka kajian, Zulhas mengatakan pemerintah belum memutuskan untuk menaikan Minyakita di atas HET.
“Tapi kita belum memutuskan, harus rapat Menteri Koordinasi (Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto) dulu untuk jadi Rp15.000/liter,” ujar Zulhas saat ditemui di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2023).
Namun, Zulhas mengatakan, sementara ini Kementerian Perdagangan akan mentoleransi kenaikan harga Minyakita di atas HET hingga Rp15.500/liter di pasar tradisional.
Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum memiliki rencana untuk menaikan HET Minyakita walaupun harga rata-rata nasional untuk Minyakita sudah berada pada level Rp15.030/liter
Namun, Isy mengatakan, pemerintah membuka peluang untuk mengkaji lebih dalam mengenai kenaikan HET, salah satunya mengenai dampak kenaikan HET.
“Belum, kalau dari indikatornya, memang harus kita kaji lebih dalam termasuk dampak kalau kita naikan. Jadi untuk sementara tidak dulu masih dengan HET. Memang di pasar-pasar ada perbedaan tapi rata-rata nasional memang sudah Rp15.030/liter untuk Minyakita jadi masih ada yang Rp14.000/liter,” ujar Isy.
“Kadang-kadang ada yang Rp15.000/liter karena memperoleh tidak dari agen resmi misalnya dari tangan kedua jadi naik sedikit dibandingkan HET,” lanjutnya.
Meskipun ditemukan harga Minyakita di atas HET, Kemendag mengatakan akan mentoleransi sepanjang kenaikan tidak terlalu tinggi. Sebab, kata Isy, pemerintah juga tidak tega melakukan penegakan hukum terhadap pedagang kecil.
“Kalau di pasar ini, bukan gak apa apa, tapi bisa ditolerir sepanjang kenaikan tidak terlalu tinggi. Kan kalau mau lakukan penegakan hukum pedagang kecil kan kasian,” pungkasnya.
(dov/ain)