"Berdasarkan perjanjian tanggal 23 September 2021, Perusahaan dan PT Ormat Geothermal Indonesia bermaksud untuk mendirikan entitas untuk melaksanakan pengeboran eksplorasi dan pemeliharaan fasilitas panas bumi. Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan keuangan konsolidasian interim, entitas dengan tujuan khusus tersebut belum didirikan," tulis ARCI.
ARCI dan Ormat berencana memulai eksplorasi energi panas bumi di Bitung, Sulawesi Utara, yang juga menjadi tempat tambang ARCI. Eksplorasi itu dilakukan pada area konsesi tambang emas Toka Tindung.
Adapun, kapasitas pembangkit panas bumi tersebut juga disinyalir memiliki kapasitas 30 megawatt (MW), dan bakal dikomersialkan.
Panas bumi belakangan tengah menjadi komoditas yang banyak diincar korporasi-korporasi kakap, yang mulai getol terjun ke lini bisnis energi baru terbarukan. Tidak heran, Indonesia merupakan penghasil panas bumi terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat (AS).
Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sumber daya panas bumi di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 28,5 gigawatt electrical (GWe) yang terdiri dari sumber daya 11.073 MW dan cadangan 17.453 MW.
Menariknya, sumber daya panas bumi yang termanfaatkan di Indonesia baru mencapai 1.948,5 MW yang terdiri dari 13 pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di 11 wilayah kerja panas bumi (WKP).
Berdasarkan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2022—2030, secara keseluruhan industri panas bumi Indonesia diperkirakan berkontribusi hingga 16% dari total target dekarbonisasi nasional 2030.
(ibn/wdh)