Respons PGN Setelah BPK Bongkar Piutang Uang Muka Rp220 M ke IAE
Sultan Ibnu Affan
06 December 2023 14:30
Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN bakal menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan kepastian kerja sama atau kontrak perseroan dengan berbagai mitra, khususnya PT Inti Alasindo Energi (IAE).
Dalam hal ini, BPK menggarisbawahi isu advance payment atau pembayaran di muka oleh PGN kepada PT IAE senilai US$15 juta (sekitar Rp232,59 miliar asumsi kurs saat ini).
BPK mencatat masih terdapat sisa uang muka senilai US$14,19 juta (sekitar Rp220,03 miliar) yang berpeluang tidak tertagih sehingga bisa menyebabkan beban keuangan bagi PGN.
PGN dan IAE diketahui merencanakan kemitraan untuk penyaluran gas dari Lapangan BD-HCML oleh IAE kepada PGN. Namun, menurut BPK, kerja sama tersebut tidak mengacu pada kajian tiim internal ihwal mitigasi risiko maupun analisis manfaat biaya.
Merespons hal itu, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari menjelaskan kerja sama dan pembayaran di muka itu dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan pasokan dan layanan penyaluran gas bumi ke pelanggan.