Untuk SR018T3, tenornya tiga tahun dan akan jatuh tempo pada 10 Maret 2026 bisa dipesan maksimal Rp 5 miliar. Sedangkan SR018T5 bertenor 5 tahun, akan jatuh tempo pada 10 Maret 2028, yang bisa dipesan maksimal Rp 10 miliar.
Agaknya pemerintah ingin melanjutkan strategi yang berhasil saat penawaran Saving Bond Ritel bulan lalu beberapa waktu lalu yang juga ditawarkan dalam dua tranches.
Kala itu, dari target indikatif penyerapan sebesar Rp 10 triliun, pemerintah sampai menaikkan target dua kali hingga terakhir menyerap Rp 22 triliun menyusul minat investor ritel yang antusias mengoleksi instrumen investasi tersebut.
Sukuk ritel sejatinya memiliki karakteristik mirip obligasi ritel alias ORI, hanya saja sukuk menerapkan akad syariah, lebih tepatnya akad ijarah asset to be leased. Sukuk ritel seri ini memiliki underlying asset berupa proyek atau kegiatan Kementerian atau Lembaga pada APBN 2023.
Sama halnya ORI, sukuk ritel bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Namun, pemerintah menerapkan minimum holding period atau batas minimal berinvestasi selama 3 kali pembayaran kupon atau sampai 10 Juli 2023.
Bila sudah melewati tanggal itu, investor bisa memilih apakah akan memegangnya hingga jatuh tempo (hold to maturity) dan menikmati imbal hasil setiap bulan atau menjualnya di pasar sekunder dengan peluang mendapatkan untung dari kenaikan harga (capital gain).
Pemerintah menggandeng 33 mitra distribusi yang akan melayani pembelian SR018T3 dan SR018T5 secara online melalui e-SBN. Di antaranya adalah 21 bank, 6 sekuritas, dan 5 perusahaan financial technology.
(rui)