Dirilis Amnesty International Indonesia, petugas yang mengaku dari Kepolisian Sektor (Polsek) Cikini tiba-tiba datang dan meminta penyelenggara membuat surat pernyataan. Hal itu katanya untuk menghindari unsur politik maupun kampanye mendukung salah satu pasangan kandidat pemilu dalam pertunjukan mereka.
"Selama hampir 40 kali pertunjukan sejak tahun 2011, baru kali ini ada keharusan kami menandatangani surat pernyataan bahwa pentas kami tidak membahas isu politik. Padahal, sebagaimana biasanya, semua prosedur formal perizinan sudah kami penuhi. Itulah yang membuat kami seakan diintimidasi, karena tak boleh menyampaikan humor atau konten politik dalam pementasan Musuh Bebuyutan itu," kata Agus Noor mengutip siaran pers Amnesty, Rabu (5/12/2023).
"Padahal hampir dalam setiap pertunjukan Indonesia Kita, kami biasa melakukan kritik dengan cara kami, yaitu komedi satir," lanjut Agus.
Butet sendiri akhirnya menandatangani surat pernyataan. Penyelenggara melanjutkan pertunjukan teater "Musuh Bebuyutan" berdurasi 150 menit. Cerita ini mengisahkan pertarungan politik antara seorang pemuda dan seorang perempuan yang sebelumnya bersahabat.
Saat membuka pentas, Butet mengungkapkan kepada audiens bahwa dia harus membuat surat pernyataan tertulis yang ditujukan kepada polisi bahwa dia harus berkomitmen tidak ada unsur politik dalam pertunjukan itu.
Artinya tidak boleh (diintimidasi), seni ya seni
Mahfud MD
Amnesty International diketahui belum lama ini meluncurkan laporan bertajuk “Kebebasan, Keadilan dan Kesetaraan: Agenda HAM untuk Pemerintah Terpilih”. Laporan itu diserahkan kepada tim pemenangan masing-masing kandidat capres-cawapres pada Minggu (2/12/2023). Dalam laporan ini, Amnesty menyoroti soal kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai, akuntabilitas polisi serta pelanggaran HAM berat.
“Tindakan intimidasi itu tak hanya mencederai kebebasan berkesenian, tapi juga merusak iklim hak asasi manusia khususnya hak atas kebebasan berekspresi. Ini merupakan hak dasar setiap orang yang dilindungi hukum. Pembatasan terhadap seniman hanya akan merugikan perkembangan kebudayaan dan juga partisipasi masyarakat," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
“Intimidasi kepada seniman ini mengingatkan kita pada era Orde Baru. Kegiatan seni sering menjadi sasaran sensor dan pembatasan. Upaya mengendalikan ekspresi artistik yang kritis bisa dilihat sebagai bentuk kembalinya praktik yang seharusnya ditinggalkan," tutup Usman.
(ezr)