Logo Bloomberg Technoz

Sederet Temuan dan Catatan BPK soal Pengelolaan Dana Haji di BPKH

Dovana Hasiana
06 December 2023 10:40

Ilustrasi ibadah haji (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)
Ilustrasi ibadah haji (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan 9 temuan dalam pengelolaan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan Haji (BPKH). 

Selain 9 temuan, BPK turut memuat 21 permasalahan yang terdiri atas 14 permasalahan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) hingga 7 permasalahan ketidakpatuhan sebesar Rp51,46 miliar dan 41,69 juta Saudi Arabian Riyal (SAR). 
 
Adapun temuan yang diberikan kepada BPKH di antaranya: Pertama, proses penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian BPKH belum memadai. Dalam hal ini, penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2022 dilakukan secara manual dan belum disusun dengan kebijakan akuntansi yang sama antara BPKH dan PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk. (PT BMI). 

Selain itu, Kedua, ditemukan selisih hubungan akun-antar laporan BPKH yang belum dapat dijelaskan. Akibatnya, Laporan Keuangan BPKH Tahun 2022 belum sepenuhnya menyajikan informasi yang andal atas akun-akun pendapatan yang masih harus diterima (PYMHD), aset tetap, beban operasional, belanja operasional, dan akun-akun yang terpengaruh konversi mata uang asing.

“Namun demikian, permasalahan tersebut tidak memengaruhi secara material terhadap kewajaran penyajian Laporan Keuangan (LK) BPKH Tahun 2022,” seperti dikutip melalui Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester 1 Tahun 2023, dikutip Rabu (6/12/2023).

“BPK merekomendasikan kepada Kepala dan Anggota Badan Pelaksana BPKH terkait untuk memerintahkan Deputi Keuangan dan Kepala Divisi Akuntansi dan Pelaporan untuk menggunakan aplikasi yang dapat membantu dalam menyusun dan menerapkan kebijakan akuntansi yang sama antara BPKH dan PT BMI dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian,” seperti dikutip melalui laporan tersebut.