Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi komitmen dari semangat sinergitas BI dan Kementerian ATR/BPN untuk memajukan UMKM sejalan dengan peran strategis UMKM dalam perekonomian Indonesia.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama meliputi:
- Fasilitasi peningkatan kompetensi/keterampilan sumber daya manusia di bidang pertanahan dan UMKM yang meliputi penelitian, pelatihan, dan penyediaan informasi narasumber.
- Fasilitasi peningkatan akses pembiayaan untuk meningkatkan literasi keuangan, memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan, dan mendukung UMKM terhubung dengan lembaga keuangan dalam upaya memperoleh tambahan permodalan.
- Fasilitasi perluasan akses pasar untuk memperluas jangkauan pemasaran UMKM, termasuk melalui sarana pemasaran digital.
- Fasilitasi pendaftaran tanah UMKM untuk pertama kali, dan
- Pertukaran data dan/atau informasi.
(lav)
No more pages