Logo Bloomberg Technoz

Kementerian ATR/BPN Siap Bantu UMKM Legalkan Tanah Miliknya

Redaksi
06 December 2023 08:48

Suasana kios penjualan di Pasar Tanah Abang Blok B, Jakarta, Selasa (12/9/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Suasana kios penjualan di Pasar Tanah Abang Blok B, Jakarta, Selasa (12/9/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN mengaku siap memfasilitasi usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) untuk mendapat legalitas atas tanah yang dimiliki.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Widayana menyatakan komitmen tersebut seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Hal itu disampaikan saat menandatangani perjanjian kerja sama dalam pengembangan pelaku UMKM sebagai turunan dari nota kesepahaman antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian ATR/BPN yang telah diteken 21 November 2022 lalu. Penandatanganan dilakukan pada Selasa (5/12/2023) oleh Deputi Gubernur BI Juda Agung dan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana.

Kerja sama itu dilakukan untuk menyinergikan tugas, fungsi, dan kewenangan kedua pihak pada kegiatan pengembangan UMKM guna mendorong UMKM berdaya saing, agar mencapai akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Juda Agung menyampaikan tiga hal utama. Pertama, UMKM masih menghadapi tantangan besar yaitu terkait kualitas dan kuantitas produk utamanya untuk produk ekspor. Kedua, pentingnya aspek legalitas untuk mendukung UMKM naik kelas. Ketiga, pentingnya inovasi terutama produk ramah lingkungan dan digitalisasi UMKM.