Logo Bloomberg Technoz

BPK Temukan Dugaan Kerugian Rp459 M dari Pinjaman Telkom ke PINS

Redaksi
05 December 2023 16:55

layanan telekomunikasi dari menara Telkom. (dok perusahaan)
layanan telekomunikasi dari menara Telkom. (dok perusahaan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan kerugian di  PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) akibat memberikan pembiayaan atau bridge financing kepada anak usaha PT PINS pada 2018.

Hal tersebut terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 BPK yang dipublikasikan hari ini, Selasa (5/12/2023). BPK menyatakan Telkom belum menerima pengembalian pokok, bunga, dan denda sampai dengan Desember 2022 sebesar Rp459,29 miliar dari PT PINS atas pinjaman melalui bridge financing tahun 2018. 

Lebih rinci, BPK menyatakan pinjaman yang diberikan tersebut digunakan untuk membiayai program sinergi new sales broadband Telkomsel yang diusulkan PT TMI. Hasil pemeriksaan menunjukkan permasalahan antara lainTelkom belum menerima pengembalian pokok, bunga, dan denda pinjaman bridge financing dari PINS. Kedua, tujuan pemberian bridge financing untuk sinergi new sales broadband tidak tercapai.

Ketiga, Belum terdapat mitigasi yang memadai atas risiko bridge financing dan transaksi sinergi. Terakhir, beberapa ketentuan terkait dengan bridge financing belum terpenuhi, seperti ketiadaan dokumen persetujuan Direktur Keuangan PT Telkom atas pemenuhan kebutuhan bridge financing dan ketiadaan analisa kelayakan proyek. 

Selain itu, BPK menyatakan PT PINS belum memperoleh pembayaran dari customer atas penjualan e-voucher dan handset pada program new sales broadband tahun 2019 dengan sisa piutang sebesar Rp295,60 miliar, dan diketahui perusahaan mitra dan customer terafiliasi dengan PT TMI sehingga terdapat kemungkinan konflik kepentingan.