Logo Bloomberg Technoz

"Yang pertama coba dilihat di berita-berita pada 2017 bulan November, saya sampaikan saat itu pak Novanto, pak Setya Novanto, ikuti proses hukum yang ada jelas, berita itu ada semuanya," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/11/2023).

"Yang kedua buktinya proses hukum berjalan, yang ketiga pak Setya Novanto juga sudah dihukum, sudah divonis hukuman berat 15 tahun. Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa?" lanjut Presiden, dikutip dari kanal Sekretariat Presiden.

Ketua KPK Agus Rahardjo dalam acara talkshow "Rosi" menyebutkan dia pernah diteriaki Presiden Jokowi agar menghentikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto, Ketua Umum Partai Golkar pada saat itu. 

Namun karena Agus mengatakan kasus e-KTP sudah penyidikan dan tak bisa lagi dihentikan, Jokowi lalu meloloskan revisi terhadap UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang diketahui melemahkan lembaga antirasuah itu.

Bloomberg Technoz kemudian mencoba menghubungi Agus Rahardjo melalui sambungan telepon dan pesan elektronik, tetapi belum mendapatkan respons atas bantahan Presiden Jokowi itu.

(prc/ezr)

No more pages