Kementerian BUMN Siapkan Skema Penyelamatan Rekind Tanpa PMN
Mis Fransiska Dewi
05 December 2023 13:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skema penyelamatan PT Rekayasa Industri (Rekind). Skema penyelamatan tidak menggunakan penyertaan modal negara (PMN), melainkan menggunakan kekuatan neraca Pupuk Indonesia Holding.
“Akan ada proses perubahan fungsi Rekind menjadi perusahaan yang memberikan servis, sehingga nanti perusahaan yang terkait dengan supporting pupuk kami injeksi ke situ,” kata Tiko sapaan akrabnya dalam rapat bersama Komisi VI DPR, dikutip Selasa (5/12/2023).
Tiko menambahkan, terkait restrukturisasi utang Rekind, pihaknya akan mengonversi beberapa utang lama pupuk ke PT Rekind dengan mengonversi utang SHL (share holder loan) menjadi equity. Selain itu, Kementerian BUMN juga akan menginjeksi beberapa aset sehingga dalam kurun waktu satu tahun ke depan neraca ekuitas PT Rekind akan positif.
“Sehingga (Rekind) mempunyai pendapatan rutin, sehingga restrukturisasi bisa selesai tiga bulan ke depan khususnya dengan Bank Mandiri sehingga tidak ada risiko proyek naik turun,” ujar Tiko.
Berdasarkan pemberitaan terakhir PT Rekind belum juga mampu keluar dari masa sulit. Setelah beberapa kali lolos dari gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), anak usaha PT Pupuk Indonesia ini kembali menghadapi gugatan yang ada di PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.