Logo Bloomberg Technoz

Kemendag Soal TikTok Shop: Belum Ada Pengajuan Izin

Dovana Hasiana
05 December 2023 14:02

TikTok. (Dok: Bloomberg)
TikTok. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan hingga kini mengakui bahwa belum ada pengajuan izin dari layanan e-commerce platform TikTok atau TikTok Shop, yang digadang-gadang akan kembali ke pasar Indonesia usai terdepak dari aturan baru pemerintah.

“Selamat pagi. Sampai saat ini belum ada pengajuan izin ke kemendag terkait TikTok. Termasuk juga komunikasi investasi atau pembentukan platform e-commerce,” kata Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag, Rifan Ardianto saat dikonfirmasi, Senin (5/11/2023).

Hal yang menegaskan pernyataan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim sebelumnya, bahwa pemerintah justru mendengar e-commerce TikTok comeback dari pemberitaan media massa.

“Belum ada [pembicaraan TikTok dengan Kemendag], saya informasinya malah dari teman-teman,” ucap Isy Karim. “Kan yang ramai kalian.” 

Suasana TikTok Shop live pada salah satu agency di Jakarta. (dok Rosa Panggabean/Bloomberg)

Pernyataan Kemendag tersebut mendukung skema kembalinya TikTok ke bisnis e-commerce Indonesia bukan dengan membuat platform baru, melainkan berkolaborasi dengan Tokopedia.