Ada Jejak Investasi Dana Haji di BUMN Karya Waskita Karya
Ruisa Khoiriyah
05 December 2023 10:44
Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) tengah berada dalam sorotan sejurus dengan kenaikan porsi biaya haji yang harus dibayarkan oleh para calon jamaah haji untuk tahun keberangkatan 2024 nanti.
Biaya haji yang harus dibayarkan naik 12,5% dibandingkan 2023 yaitu menjadi Rp56,04 juta dari total biaya haji (Bipih) sebesar Rp93,4 juta. Porsi biaya yang dibayarkan oleh calon jamaah haji itu juga menjadi yang tertinggi setidaknya dalam 10 tahun terakhir.
Ada dugaan bahwa kinerja pengelolaan dana haji oleh BPKH masih belum optimal dengan pencapaian return of investment sebesar 6,31% atau setara Rp10,13 triliun dari total dana kelolaan Rp166,54 triliun. Batasan yang dimiliki oleh BPKH dalam memilih aset investasi yang tepat karena harus mengacu pada prinsip risk avoiding dan kehati-hatian, agaknya membuat pengelola dana memilih strategi konservatif dalam memutar uang jamaah.
Akan tetapi, menilik laporan keuangan yang dilihat oleh Bloomberg Technoz, kehati-hatian pengelolaan uang calon jamaah haji oleh BPKH menuai pertanyaan. Ada jejak investasi BPKH di instrumen perusahaan yang bermasalah, dalam hal ini adalah BUMN karya yang terperangkap skandal utang dan telah default yakni PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Tercatat dalam laporan keuangan 2022, terjadi transaksi pada 11 Mei 2022 senilai total Rp195,4 miliar investasi di Sukuk Mudharabah Waskita Karya Tahun 2022. Transaksi terjadi di hari yang sama yang terbagi dalam enam pembelian.