Tiko mencontohkan PT Perkebunan Nusantara dan PT Pos Indonesia butuh waktu lama untuk memenuhi RKAD namun pihaknya akan memberikan waktu secara bertahap.
Selain itu, untuk BUMN skala kecil, kata Tiko, pihaknya akan menyerahkan kontrak investasi ke PT Indonesia Financial Group (IFG). To menyebut hingga saat ini sudah ada 18 dapen BUMN skala kecil yang kontrak investasinya diserahkan ke IFG.
“Sehingga tidak perlu lagi kelola sendiri investasinya, agar tidak ada lagi risiko fraud ke depan. Jadi ini maket menyeluruh untuk IFG membantu dapen BUMN subskill kecil supaya kontrak kelolakan dengan IFG,” tutur Tiko.
(mfd/dhf)
No more pages