Waskita Karya (WSKT) Sudah Dalam Keadaan Gagal Bayar (Default)
Mis Fransiska Dewi
05 December 2023 09:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo menyatakan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengalami default atas sejumlah emisi obligasinya.
"Pefindo menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Waskita Karya (WSKT) menjadi idD dari idCCC," seperti dikutip dari keterangan resmi Pefindo, Selasa (5/12/2023).
Sesuai dengan definisi dari Pefindo, obligor dengan peringkat idSD (Selective Default) menandakan obligor gagal membayar satu atau lebih kewajiban finansialnya yang jatuh tempo, baik atas kewajiban yang telah diperingkat atau tidak diperingkat, tetapi masih melakukan pembayaran tepat waktu atas kewajiban lainnya.
Efek utang diberi peringkat idD pada saat gagal bayar, atau gagal bayar atas efek utang terjadi dengan sendirinya pada saat pertama kali timbulnya peristiwa gagal bayar atas efek utang tersebut.
Penurunan rating obligasi Waskita Karya (WSKT) itu dilakukan sehubungan dengan keterbukaan informasi tertanggal 28 November 2023 terkait hasil rapat umum pemegang obligasi (RUPO) yang digelar pada 22-23 November 2023, di mana RUPO tersebut tidak mencapai kuorum atas usulan restrukturisasi obligasi tanpa jaminan.