Eddy Hiariej sendiri tiba di Gedung Merah Putih KPK bersama kuasa hukum. Dia tak memberikan komentar kepada para wartawan saat datang dan usai pemeriksaan.
Status Eddy Hiariej memang terus menjadi polemik. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sudah membocorkan status Eddy naik menjadi tersangka pada kasus dugaan penerimaan gratifikasi pengesahan badan hukum PT CLM, 9 November lalu. Akan tetapi, KPK hingga saat ini belum mengumumkan status tersebut secara resmi dan melakukan tindakan penahanan.
Hingga saat ini, Eddy masih bertugas di Kementerian Hukum dan HAM. Bahkan, dia berulang kali masih menghadiri acara kementerian sebagai pimpinan lembaga atau pun narasumber.
Padahal, pekan lalu, KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi mencegah Eddy dan tiga nama lainnya untuk pergi ke luar negeri. Selain itu, KPK kabarnya telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan Eddy sebagai tersangka kepada Presiden Jokowi.
Kasus Eddy berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada Maret 2023. Dalam laporan tersebut, Sugeng mengatakan, Eddy telah menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
Uang gratifikasi tersebut diberikan kepada asisten pribadi Eddy berinisial Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi. Menurut IPW, uang itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
(frg)