Logo Bloomberg Technoz

Usai Diperiksa, KPK Belum Umumkan Status Tersangka Eddy Hiariej

Fransisco Rosarians Enga Geken
04 December 2023 20:20

Wamenkumham Eddy O.S Hiariej (baju putih) meninjau Lapas Kelas II A Ambarawa Jawa Tengah pada Kamis (16/11/2023) (Humas Kumham)
Wamenkumham Eddy O.S Hiariej (baju putih) meninjau Lapas Kelas II A Ambarawa Jawa Tengah pada Kamis (16/11/2023) (Humas Kumham)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa Wakil Menteri Hukum dan HAM,  Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Akan tetapi, KPK belum menahan guru besar UGM tersebut meski sudah menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam.

Lembaga antirasuah tersebut juga belum mengumumkan secara resmi status hukum pada Eddy Hiariej. "Kami memastikan sudah ada beberapa pihak yang menjadi tersangka. Kami akan mengumumkan ketika seluruh syarat formilnya cukup," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (4/12/2023).

Menurut dia, pemeriksaan Eddy juga masih sebatas sebagai saksi dalam kasus tersebut. Penyidik, kata dia, perlu mendapatkan konfirmasi dan informasi dari Eddy tentang sejumlah bukti dan temuan dalam kasus tersebut.

Ali mengatakan, penyidik setidaknya sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, menyita sejumlah bukti, dan memeriksa beberapa saksi. Seluruh data tersebut perlu dikonfirmasi kepada Wamenkumham.

"Tentu apa yang diketahuinya, apa yang dialaminya berkaitan dengan kasus ini," ujar Ali. "Gratifikasi yang terus kami konfirmasi."