Logo Bloomberg Technoz

Efek Pandemi Memudar, Kredit Restrukturisasi Susut Jadi Rp301 T

Rosmayanti
04 December 2023 16:30

Ilustrasi bank yang hengkang dari Indonesia (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi bank yang hengkang dari Indonesia (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan jumlah kredit restrukturisasi korporasi terkait pandemi Covid-19 menyusut Rp15,83 triliun, dari semula Rp316,98 triliun pada September 2023 menjadi Rp301,16 triliun pada Oktober tahun ini.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas perbankan OJK menyebutkan jumlah nasabah yang mengikuti program restrukturisasi kredit tersebut juga berkurang 100.000 nasabah, menjadi 1,22 juta dari bulan sebelumnya, 1,32 juta nasabah.

"Hal ini seiring pertumbuhan perekonomian nasional, sehingga jumlah kredit restrukturisasi korporasi melanjutkan tren penurunan," ujar Dian, Senin (4/12/2023).

Jumlah kredit restrukturisasi yang berkurang berdampak positif terhadap penurunan rasio loan at risk menjadi 11,81% pada Oktober 2023, lebih rendah dari posisi September lalu yang masih tercatat sebesar 12,07%.

"Jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat sesuai target secara segmen atas sektor, industri dan daerah tertentu yang membutuhkan periode restrukturisasi kredit dan pembiayaan tambahan selama 1 tahun sampai dengan 31 Maret 2024 adalah 43,39% dari total porsi kredit restrukturisasi sebesar Rp130,7 triliun," papar Dian.