Logo Bloomberg Technoz

Perbandingan Biaya Haji 2024 dan 2023 usai Jemaah Bayar Rp56 Juta

Dovana Hasiana
04 December 2023 15:00

Kerabat memeluk salah seorang calon haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Kerabat memeluk salah seorang calon haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2024 resmi disepakati sebesar Rp93,4 juta. Biaya haji yang ditanggung jemaah sebesar Rp56,04 juta dengan proporsi 60:40 dengan nilai manfaat haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Ketetapan itu dibacakan dalam rapat kesepakatan antara Kementerian Agama, Panja BPIH, dan juga BPKH di ruang rapat Komisi VIII DPR, Senin (27/11/2023).

"Menyepakati besaran rata-rata BPIH Tahun 1445 H/2024 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp93.410.286," ujar Ketua Panja BPIH Abdul Wachid membacakan kesimpulan rapat.

"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046 172 atau sebesar 60%," Wachid menegaskan.

Adapun BPIH 2024 mengalami peningkatan Rp3,4 juta dari BPIH 2023. Sebelumnya, BPIH 2023 sebesar Rp90,5 juta. Calon jemaah haji menanggung biaya penyelenggaraan haji sekitar 55,3% dari total Bipih 2023 atau setara dengan Rp49,81 juta.