Hingga Oktober 2023, multifinance telah menyalurkan pembiayaan Rp463,12 triliun, tumbuh 15,02% secara year on year. Pertumbuhan ini didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 17,57% dan 13,96% yoy,” ujar Agusman
Rasio kredit macet atau non performing financing (NPF) net berada di level 0,78% per Oktober 2023, dengan NPF gross 2,57%. Gearing ratio perusahaan multifinance berada di level 2,25 kali pada Oktober 2023, sementara di September 2023 ada di angka 2,23 kali.
Sebelumnya OJK menyatakan masih ada delapan perusahaan pembiayaan (multifinance) yang kekurangan modal seperti yang dipersyaratkan. OJK juga telah menetapkan agar multifinance bermodal cekak patuh pada rencana bisnis guna meningkatkan permodalan. Dalam aturan terdapat syarat minimal ekuitas Rp100 miliar.
(ros/dba)