Logo Bloomberg Technoz

Format Baru Debat Paslon, TPN Ganjar-Mahfud Sebut Akal-akalan KPU

Mis Fransiska Dewi
02 December 2023 12:00

Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid (tengah) (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)
Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid (tengah) (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud Md atau TPN Ganjar-Mahfud menolak format debat baru pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Itu akal-akalan, format yang sedang disiapkan oleh KPU, dan itu tidak boleh kita terima, dan tidak bisa kita terima. KPU boleh mengubah itu kalau undang-undangnya diubah. Saya kira rakyat itu punya hak yang legitimate untuk menilai capres dan cawapres mereka,” kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (2/12/2023).

“Kalau kita tidak memberikan hak rakyat, kita juga nanti akan dihadapkan pada pertanyaan apakah kita mau memilih kucing dalam karung.”

Todung menambahkan, masyarakat perlu tahu siapa capres dan cawapres yang layak bagi mereka melalui visi-misi, komitmen hingga kesiapannya dalam debat capres cawapres.

Menurut TPN Ganjar-Mahfud, KPU perlu merujuk peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 terkait dengan debat capres cawapres dibagi dua yakni tiga kali debat antar capres dan dua kali debat antar cawapres. Jika KPU mengubah format itu, maka perlu persetujuan DPR.