Untuk 2024, Arifin mengatakan pemerintah akan melihat ketersediaan suplai gas sebelum memutuskan untuk memperpanjang kebijakan HGBT atau tidak. Untuk itu, sebutnya, pemerintah berupaya mendorong produksi gas di hulu.
SKK Migas, padahal, sebelumnya melaporkan suplai gas di Jawa Timur masih surplus.
“Justru itu, tetapi kan [pasok di Jatim] belum nyambung ke barat. Nah, 2025 akhir baru nyambung. Sekarang sudah nyambung di Tegal. Konsepnya kami mengerjakan [pipa gas] tiga jurusan, dari Semarang ke Cirbon, terus Cirebon ke tengah, di tengah juga demikian,” kata Arifin.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) juga merespons permintaan PGN untuk merevisi kebijakan HGBT.
Dalam kaitan itu, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto berpendapat, alih-alih meminta revisi atau kenaikan banderol HGBT, PGN semestinya fokus memperluas konsumen guna menambah volume penjualan gasnya.
“Kalau industri [pengguna] bertambah, volume penjualan dari PGN akan naik kan. Kalau kita berbisnis itu, laba per satuan volume turun, ya volumenya yang diperbanyak. Makanya, mudah-mudahan nanti industri ini berkembang sehingga volume [permintaan gas industri untuk PGN] lebih besar,” ujarnya ditemui di kompleks parlemen, Kamis (30/11/2023).
Dwi menegaskan sedianya kebijakan HGBT merupakan upaya pemerintah agar industri dalam negeri makin mudah dalam mendapatkan pasokan energi dengan harga terjangkau. Apalagi, saat ini pemerintah sedang menggencarkan program penghiliran.
"Itu kebijakan pemerintah yang harus kita laksanakan, tentunya pemerintah mengeluarkan kebijakan itu kan ada maksudnya. Sekarang kan sedang didorong program hilirisasi." ujar Dwi.
Sebelumnya, Direktur Sales dan Operasi PGN Ratih Esti Prihatini tidak menampik bahwa penerapan kebijakan HGBT telah mengurangi margin perseroan.
"Hingga saat ini, PGN dan grup yang telah menjalankan perintah itu, hingga mengalami penurunan margin, belum mendapatkan kompensasi dari pemerintah," ujarnya dalam paparan publik secara daring, Rabu (29/11/2023).
Maka dari itu, dia meminta kepada pemerintah untuk kembali melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.
"Atas pelaksanaan HGBT itu, yang terpenting adalah evaluasi penerapan HGBT, karena pelaksanaan ini secara langsung mengurangi penerimaan negara pada sektor hulu migas."
PGAS melaporkan laba bersih per-kuartal III 2023 sejumlah US$198,49 juta. Angka tersebut turun 36/07% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu senilai US$ 310,52 juta.
Penurunan laba bersih tersebut juga terjadi di tengah kenaikan pendapatan. PGAS membukukan pendapatan sebanyak US$2,69 miliar atau naik tipis dari pendapatan di periode yang sama tahun lalu sejumlah US$2,64 juta.
(wdh)