Untuk diketahui, KPU akan menerapkan format baru untuk kegiatan debat capres-cawapres. KPU akan tetap menghadirkan pasangan capres maupun cawapres yang tengah berdebat, tetapi dengan porsi pembicara yang disesuaikan dengan jadwal debat.
"KPU melaksanakan debat pasangan calon presiden dan wakil presiden sebanyak lima kali, dengan perincian tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden," kata Idham Holik yang dikutip Bloomberg Technoz lewat salinan yang dikirimkan, Kamis malam (30/11/2023).
Adapun, tema dan jadwal debat juga telah ditentukan oleh KPU. Debat pertama pada 12 Desember 2023, temanya adalah hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan juga penguatan demokrasi.
Debat kedua pada 22 Desember 2023 temanya adalah pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
Debat ketiga pada 7 Januari 2024, temanya adalah ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN dan APBD serta infrastruktur.
Debat keempat pada 21 Januari 2024, temanya yakni energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria dan juga masyarakat adat.
Debat kelima pada 4 Februari 2024, tema debat yakni teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID society), dan ketenagakerjaan.
(prc/wdh)