Saat membuka acara, Friderica mengatakan sinergitas kerja sama dan kolaborasi antara kementerian dan lembaga harus semakin ditingkatkan. Tujuannya, untuk mendukung terwujudnya upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang menyeluruh dalam kerangka pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.
“Sekarang kami terus tingkatkan upaya penindakan misalnya tidak hanya menutup aplikasi tetapi juga menutup nomor rekening dan kita tutup nomor telepon terduga pelakunya,” kata Friderica.
Ketua Satgas Pasti Sarjito mengatakan pertemuan ini diharapkan bisa semakin memperkuat dan mengefektifkan tugas Satgas, bukan saja untuk memberantas aktifitas keuangan ilegal, tetapi juga untuk melakukan pencegahan, penanganan kasus dan upaya pengembalian aset korban.
”Diperlukan terobosan untuk mempercepat penanganan kasus untuk mencegah bertambahnya kerugian masyarakat. Untuk itu, kami sudah melakukan pemblokiran nomer-nomer rekening yang diduga terlibat Pinjol ilegal dan investasi ilegal,” katanya.
Sarjito juga menyoroti masih maraknya iklan-iklan penawaran Pinjol ilegal dan investasi ilegal yang beredar dan berpotensi menjerumuskan masyarakat.
Pertemuan koordinasi Satgas Pasti juga membahas isu strategis yang meliputi:
- Pemblokiran rekening, pembukaan rahasia bank, penangkapan, dan penahanan oknum penipuan,
- Penelusuran dan penyitaan aset oknum penipuan serta pencekalan sebagai upaya untuk mengembalikan kerugian masyarakat,
- Penguatan koordinasi dalam upaya pengawasan dan pencegahan perizinan dari entitas ilegal.
- Strategi sosialisasi dan edukasi masif dan efektif kepada masyarakat.
(lav)