Meski tak tahu detil, mantan relawan Jokowi tersebut meragukan kisah Agus Rahardjo. Menurut dia, Jokowi tak mungkin meminta KPK menghentikan kasus yang menjadi perhatian publik.
"Presiden punya harapan agar penegakan hukum di Indonesia yang dilakukan KPK benar-benar ditegakkan," ujar dia.
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengatakan pernah dipanggil seorang diri untuk bertemu Jokowi di Istana Negara pada 2017. Dalam pertemuan yang dihadiri Menteri Sekretaris Negara Pratikno tersebut, Jokowi berteriak dan meminta Agus menghentikan kasus korupsi e-KTP yang membidik mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Pada saat itu, Agus tak menjalankan perintah Jokowi karena terlanjur meneken sprindik Setya Novanto. Peristiwa tersebut kemudian diyakini menjadi cikal dikebutnya Revisi UU KPK.
Dalam UU KPK terbaru, KPK menjadi lembaga eksekutif yang langsung di bawah presiden. Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga tiba-tiba punya kewenangan menghentikan penyidikan atau SP3.
(prc/frg)