Logo Bloomberg Technoz

Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp3,7 Triliun untuk Insentif Rumah

Lavinda
01 December 2023 15:10

Suasana perumahan subsidi pemerintah di Kawasan Ciseeng Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/7/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Suasana perumahan subsidi pemerintah di Kawasan Ciseeng Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/7/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan dana Rp3,7 triliun untuk insentif fiskal sektor perumahan periode 2023-2024. Dana ini merupakan dukungan untuk rumah komersil, rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan rumah masyarakat miskin. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menyebutkan dana bantuan akan dialokasikan untuk tiga program. Pertama, insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk rumah komersil. Kedua, insentif bantuan biaya administrasi Rp4 juta untuk pembelian rumah MBR. Ketiga, bantuan Rumah Sederhana Terpadu (RST) sebesar Rp 20 juta selama dua bulan.

“Dengan kebijakan tersebut diharapkan dapat menggairahkan sektor perumahan sehingga memberikan efek berlapis yang besar serta dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023 dan 2024”, kata Febrio.

Hal tersebut dilakukan untuk merespons pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2023 yang tercatat 4,94%, melambat dibanding kuartal sebelumnya 5,17%. Kondisi tersebut terjadi akibat menurunnya kinerja ekspor barang dan jasa yang dipicu oleh meningkatnya tensi geopolitik dan perlambatan ekonomi di Tiongkok, serta gejolak di Amerika dan Eropa.

Menurut dia, kondisi tersebut menimbulkan tekanan terhadap suku bunga, inflasi, dan nilai tukar rupiah, serta potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional pada 2023 dan 2024.