Logo Bloomberg Technoz

Daftar UMK Jateng 2024: Semarang Rp3,2 Juta, Solo Rp2,2 Juta

Angga Indrawan
01 December 2023 13:30

Ilustrasi buruh di sebuah pabrik tekstil. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Ilustrasi buruh di sebuah pabrik tekstil. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Tengah 2024 telah diumumkan, Kamis (30/11/2023). Dari daftar UMK Jawa Tengah 2024, Kota Semarang tertinggi dengan UMK  sebesar Rp 3.243.969.

Daftar UMK Jawa Tengah 2024 diteken (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561 / 57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023. Seperti pada umumnya UMK maupun UMP, ketetapan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2024.

UMK Solo/Surakarta pada 2024 naik menjadi Rp2.269.070 setelah pada tahun lalu di angka Rp2.174.169 per bulan. Di sisi lain, UMK 2024 di Jawa Tengah terendah adalah Kabupaten Banjarnegara, yakni Rp2.038.005,00.

"Penetapan UMK 2024 telah memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa. Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah," ujar Nana dalam keterangan resmi, kemarin.

Nana menegaskan UMK ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pemerintah menetapkan UMK untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan. Perusahaan yang melanggar, bisa dikenai sanksi.