Kapan dipanggil dan lain-lainnya, tunggu minggu ini. Ini masih Selasa. Masih ada hari Rabu, Kamis, dan Jumat," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Selasa (28/11/2023).
Status Eddy Hiariej memang terus menjadi polemik. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sudah membocorkan status Eddy naik menjadi tersangka pada kasus dugaan penerimaan gratifikasi pengesahan badan hukum PT CLM, 9 November lalu.
Akan tetapi, KPK hingga saat ini belum pernah memeriksa Eddy sebagai saksi atau pun tersangka. KPK juga sebenarnya memiliki pola tetap yaitu melakukan pengumuman status tersangka bersamaan dengan penetapan penahanan.
Akan tetapi, Eddy hingga saat ini masih bertugas di Kementerian Hukum dan HAM. Bahkan, dia berulang kali masih menghadiri acara kementerian sebagai pimpinan lembaga atau pun narasumber.
"Yang pasti, SPDP sudah kami tandatangani dan sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan," ujar Asep.
Kasus Eddy berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada Maret 2023. Dalam laporan tersebut, Sugeng mengatakan, Eddy telah menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
Uang gratifikasi tersebut diberikan kepada asisten pribadi Eddy berinisial Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi. Menurut IPW, uang itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
(ibn/frg)