KPK Minta Imigrasi Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej ke Luar Negeri
Sultan Ibnu Affan
01 December 2023 12:45
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah bosnya, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke luar negeri. Selain Wamenkumham, KPK juga mencegah tiga nama lain yang berprofesi sebagai pengacara dan pengusaha atau pihak swasta.
"Pencegahan agar tidak bepergian keluar negeri ini kami ajukan untuk waktu selama 6 (enam) bulan sejak tanggal 29 November 2023," kata juru bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (1/12/2023).
Dia mengklaim, pencegahan tersebut adalah bagian dari proses penyidikan. KPK butuh memastikan seluruh orang yang berpotensi dipanggil dan diperiksa tak akan mangkir dengan alasan pergi atau sedang di luar negeri.
"Kami sampaikan kembali, bahwa penyidikan dugaan korupsi di Kemenkumham tersebut sudah ditetapkan beberapa orang sebagai tersangka, namun identitasnya akan kami sampaikan secara resmi pada saat penahanan para tersangka," kata Ali.
Sebelumnya, KPK juga mengatakan, Eddy dan tiga tersangka lainnya akan diperiksa pekan ini. Pemeriksaan tersebut juga berpotensi menjadi momen yang sama untuk menahan guru besar UGM tersebut.