6 Penghambat Investasi Hulu Migas di Indonesia
Sultan Ibnu Affan
01 December 2023 10:40
Bloomberg Technoz, Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan enam hambatan yang memberatkan kinerja investasi hulu migas di Indonesia. Sebagian isu diklaim telah terurai, tetapi ada pula yang belum mencapai titik temu.
Dalam kaitan itu, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan tahun ini investasi hulu migas diperkirakan mencapai US$13,8 miliar (sekitar Rp214,25 trililun), naik 6% dari long term plan (LTP) dan 14% lebih tinggi dari 2022, serta di atas tren investasi eksplorasi dan produksi global.
“Namun, beberapa waktu lalu selalu kami presentasikan mengenai tantangan-tantangan apa dan harapan apa untuk meningkatkan investasi hulu migas. Pertama adalah masalah pembebasan atau biaya pemanfaatan BMN [barang milik negara],” kata Dwi di kompleks parlemen, Kamis (30/11/2023).
Dahulu, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang melakukan terminasi kontrak wilayah kerjanya, diharuskan untuk menyerahkan barang-barang operasi tambangnya kepada negara. “Kemudian [BMN itu] dipakai lagi dan ada biaya. Sekarang masalah itu sudah selesai.”
Kedua, masalah pajak pertambahan nilai (PPN) untuk gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG). Menurut Dwi, isu ini sudah dituntaskan sebagai insentif bagi sektor hulu migas. Hanya saja, penerapannya masih tergantung pada nilai keekonomian LNG di lapangan.