Bloomberg Technoz, Jakarta - Kuota haji Indonesia yang disediakan pemerintah Arab Saudi pada 2024 sebanyak 241.000 orang usai penambahan sebanyak 20.000 orang dibandingkan tahun kemarin. Biaya haji diketok pemerintah bersama DPR sebesar Rp93,4 juta.
Sementara itu, jumlah antrean haji hingga tahun ini berada di angka 5,3 juta orang. Angka tersebut diungkap Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi saat Rapat Bersama Kemenag, BPIH, dan BPKH, Senin (27/11/2023).
"5,3 juta orang masih antre di Indonesia untuk naik haji," ujar Ashabul Kahfi.
Dengan kuota haji berkisar 241.000 per tahun, maka asumsi rata-rata masa tunggu haji secara nasional berada di angka 26 tahun. Namun demikian, masa tunggu haji di tiap daerah berbeda antara satu wilayah dan lainnya bergantung kuota yang telah ditetapkan pemerintah.
Pantauan Bloomberg Technoz di laman Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Selasa (28/11/2023), masa tunggu terlama antrean haji berada di Kabupaten Bantaeng.
Dalam tabel daftar tunggu per wilayah, Kabupaten Bantaeng memiliki 8.121 antrean haji, dengan kuota per tahun sebanyak 174 calon haji yang diberangkatkan. Artinya, tiap calon jemaah yang akan mendaftar haji tahun ini atau besok, harus menunggu selama 48 tahun ke depan atau pada tahun 2072 untuk bergabung dalam embarkasi.
Lalu bagaimana masa tunggu antrean pada negara-negara lainnya di Asia Tenggara?
1. Indonesia
Jumlah antrean jemaah haji Indonesia hingga tahun 2023 berada di angka 5,3 juta orang. Sementara, kuota haji berkisar 241.000 per tahun. Maka asumsi rata-rata masa tunggu haji secara nasional berada di angka 26 tahun.
2. Singapura
Dilansir melalui website Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS), total Jemaah Singapura yang telah terdaftar dalam Advance Haj Registration System (AHRS) berjumlah 48.000 hingga April 2023. Sementara, Singapura mendapatkan 900 kuota pada setiap tahunnya. Maka asumsi rata-rata masa tunggu haji Singapura berada di angka 54 tahun.
Berdasarkan pantauan Bloomberg Technoz, MUIS tidak pernah merilis pernyataan soal masa tunggu Jemaah Singapura untuk melaksanakan Ibadah Haji. Namun, pada 2019, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Djumali pernah mengatakan bahwa masa tunggu Ibadah Haji di Singapura mencapai 34 tahun.
Adapun Singapura juga melakukan berbagai upaya untuk memanfaatkan kuota yang diberikan Kerajaan Arab Saudi (KSA). Salah satunya melalui skema Limited Balloting Scheme (LBS). Skema ini memungkinkan MUIS untuk mengalokasikan jemaah kepada kuota tambahan yang dialokasikan oleh KSA untuk haji secara cepat, adil dan transparan. Hal ini akan meminimalisir keterlambatan konfirmasi pengaturan oleh calon jemaah haji.
3. Malaysia
Jemaah Malaysia harus menunggu hingga 148 tahun untuk melaksanakan Ibadah Haji. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Tabung Haji (TH), Datuk Seri Syed Saleh Syed Abdul Rahman beberapa waktu lalu.
Saat ini, lebih dari 3,8 juta depositor TH yang telah mendaftar dan menunggu giliran menunaikan rukun Islam yang kelima.
Oleh karena itu, Syed Saleh yang juga Ketua Delegasi Haji Malaysia mengingatkan para jemaah terpilih untuk memanfaatkan sepenuhnya kesempatan berada di Tanah Suci dengan menunaikan ibadah sebaik mungkin.
(dov/ain)