"Jadi nanti akan ada satu sehat saja. Satu Sehat ini punya spesifikasi khusus. Kalau dahulu pelaporan aplikasi yang ada di sisi kesehatan itu kita bisa idetifikasi lebih dari 400 aplikasi. Dengan Satu Sehat itu cuma ada 8 pelaporan," imbuh Wamenkes.
Adanya aplikasi Satu Sehat ini merupakan salah satu wujud dari 6 pilar tranformasi yang dilakukan Kemenkes. Dante mengatakan, 6 tranformasi tersebut yakni transformasi kesehatan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi ketahanan kesehatan, transformasi pembiayaan Kesehatan, transformasi SDM kesehatan dan transformasi teknologi kesehatan primer.
Sementara itu dihubungi lewat sambungan telepon, Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementarian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong juga membenarkan perubahan aplikasi itu. Dia mengatakan Kemenkominfo sendiri dalam hal ini memang pembuat namun fitur dan pengelolaan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan sebagai leading sector-nya. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Yang akan memastikan dimulainya penggunaan aplikasi Satu Sehat ada di Kemenkes. Namun di Kemenkominfo memang tetap sebagai regulator. Artinya apabila ada hal-hal pengelolaan dan pelaksanaannya yang tak sesuai maka pihaknya turun tangan.
"Pengelolaannya sudah kita serahkan ke Kemenkes ya, namun kita tetap sebagai regulator dan kalau ada hal-hal yang tidak sesuai kita supervisi," kata Usman Kansong berbicara kepada Bloomberg Technoz, Senin sore (27/2/2023).
Perubahan nama aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat diharapkan bisa aman dari sisi data. Pasalnya pada 2021 data pribadi sempat bocor dari aplikasi Electronic Health Alert Card (E-HAC). Pada waktu itu ada dugaan kebocoran data aplikasi E-HAC Kemenkes yang diperkirakan mengekspos 1,3 juta data pengguna. Kemenkes sempat meminta Google sebagai pengelola toko aplikasi Play Store untuk menghapus aplikasi E-HAC versi lama.
(ezr)