Debat Capres Diadakan 5 Kali, Ini Tanggalnya
Pramesti Regita Cindy
30 November 2023 14:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebanyak lima kali dalam tahapan kampanye pemilu.
Debat pertama akan berlangsung pada 12 Desember 2023. Debat kedua pada 22 Desember 2023. Debat ketiga 7 Januari 2023. Debat keempat keempat pada 14 Januari 2024 dan debat kelima pada 4 Februari 2024.
KPU menyebutkan bahwa pedoman teknis soal hal ini tertuang dalam PKPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu. Debat capres-cawapres dilangsungkan selama 150 menit dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.
Tanggal debat capres dipilih setelah dilakukan Focus Group Discussion (FG) Perumusan Tema dan Isu Strategis Pelaksanaan Debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Ruang Rapat Utama Lantai 2, Gedung KPU pada Rabu (29/11/2023).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam sambutan mengatakan, kampanye pemilu merupakan salah satu tahapan penting, mengingat para peserta pemilu berusaha untuk menyakinkan pemilih. UU Nomor 7 Tahun 2017 juga mengamanatkan KPU untuk memfasilitasi metode kampanye, salah satunya, yaitu Debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 5 kali.