Data DPT Bocor, DPR Minta KPU Tanggung Jawab
Fransisco Rosarians Enga Geken
30 November 2023 19:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertanggung jawab atas dugaan bocornya data DPT dari situs KPU. Dia mengungkit tentang Undang-undang nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
"Amanatnya kita enggak mau tahu itu dicolong oleh siapa, itu bagian berikutnya, tapi bahwa sampai kecolongan, ini harus tanggung jawab KPU," kata Kharis dikutip dari laman DPR, Kamis (30/11/2023).
Dia mengapresiasi proses pengusutan dan identifikasi yang tengah dilakukan aparat penegak hukum terhadap peretas yang belakangan disebut memiliki kode Jimbo. Namun, menurut dia, proses penegakan hukum tersebut tak serta merta menghapus tanggung jawab KPU untuk menjamin keamanan data.
UU PDP, menurut dia, secara jelas menetapkan, setiap lembaga yang mengelola data masyarakat wajib menjamin keamanan atau perlindungannya. Setiap lembaga tersebut harus memastikan dengan segala macam cara data yang dikelolanya tak akan bocor atau dimanfaatkan tak sesuai aturan.
"Pengelola data (KPU) bertanggung jawab menjamin keamanan," kata Politikus PKS tersebut.