Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo kembali memberi 'bingkisan' perpisahan menjelang akhir masa jabatan, sekaligus menyambut momentum pemilihan umum (Pemilu) 2023, yakni dengan mempertahankan pemberian stimulus fiskal untuk dunia usaha pada 2024. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kebijakan itu bertujuan agar kemanjuan dunia usaha terus berlanjut.

“Kalau stimulus yang sudah establish, yaitu untuk berbagai kegiatan-kegiatan yang sifatnya adalah meningkatkan nilai tambah seperti tax allowance, tax holiday, itu tetap, kriterianya sama,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (30/11/2023).

Masih sama dengan 2023, Sri Mulyani menjelaskan, terdapat 18 sektor yang dapat memanfaatkan program insentif ini, yakni yang dianggap perlu untuk dibantu pengembangannya.

“Jadi kalau dia termasuk dalam 18 termasuk sektor digital, hilirisasi, kemudian berbagai kegiatan yang dianggap memiliki nilai tambah dan dia pionir atau di daerah yang dianggap perlu untuk dikembangkan, kami tetap akan memberikan. Juga berbagai program-program insentif investasi yang sudah disepakati dengan Kementerian Investasi/BKPM,” jelas Bendahara Negara.

Disamping itu, pemerintah juga tetap mendukung stimulasi di sektor konstruksi perumahan. Melanjutkan program 2023, stimulus perpajakan dengan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk rumah seharga di bawah Rp2 miliar sebesar 100% hingga Juni 2024. Sementara untuk bulan Juli hingga Desember 2024, insentif PPN DTP sebesar 50%.

“Kemudian kalau untuk mobil listrik, itu juga sudah kami sampaikan waktu itu berbagai insentif perpajakan dalam rangka untuk meningkatkan permintaan maupun dari sisi respons pasokannya untuk investasi. Jadi tidak ada yang berubah dari sisi itu,” papar Sri Mulyani. 

(lav)

No more pages