Logo Bloomberg Technoz

Kemendag Ditagih Utang Migor Rp344 M: Tunggu Semua Menteri Kumpul

Dovana Hasiana
30 November 2023 11:20

Calon pembeli melihat minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (11/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Calon pembeli melihat minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (11/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan, penyelesaian dan tindak lanjut mengenai utang rafaksi minyak goreng yang mencapai Rp344 miliar masih menunggu rapat koordinasi terbatas (rakortas).

Pernyataan ini dilontarkan untuk merespons Ombudsman RI yang melayangkan surat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai rafaksi. 

Isy belum menjelaskan kapan rakortas akan dilaksanakan, namun memastikan pelaksanaan rakortas masih harus menunggu menteri antarkementerian. 

“Kan kemarin sudah disahuti Pak Menteri (Perdagangan Zulkifli Hasan), kita masih tunggu rakortas. nanti tunggu rakortas, harus nunggu menteri kumpul semua,” ujar Isy saat ditemui di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2023). 

Sebelumnya, Ombudsman RI telah melayangkan surat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam hal ini Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim, mengenai tindak lanjut hasil monitoring Investigasi Atas Prakarsa Sendiri Ombudsman RI perihal penyediaan dan stabilisasi harga minyak goreng. Ombudsman menemukan telah terjadi penundaan berlarut dalam pembiayaan penyaluran minyak goreng kemasan.