Logo Bloomberg Technoz

Menko Airlangga: Perppu Cipta Kerja akan Segera Disahkan

Tara Marchelin
28 February 2023 11:27

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Dok. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Dok. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) tinggal selangkah lagi.

Airlangga mengatakan hari ini Selasa (28/2/2023), draf Perppu Cipta Kerja sudah disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) dan akan segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.

Airlangga mengatakan pengesahan Perppu tersebut sebagai upaya pemerintah untuk menjaga kepastian investasi di tengah gejolak ekonomi global.

"Tentu pemerintah menjaga daya beli dan pemerintah menerbitkan Perppu UU Cipta Kerja dan hari ini sudah dibahas dengan DPR, di Baleg sudah disetujui dibawa ke rapat paripurna," ujar Airlangga di St Regis, Selasa (28/2/2023).

Sejak dikeluarkan pada 30 Desember 2022, Perppu Cipta Kerja belum juga dibahas di DPR. Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan perlu ada perbaikan UU Cipta Kerja. Perppu memang bisa dikeluarkan oleh Presiden, tetapi dengan syarat ada situasi genting yang memaksa pemerintah harus mengambil langkah cepat.