Dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Jokowi juga meminta para kepala daerah berhati-hati dalam menetapkan tarif yang diatur oleh pemerintah daerah karena dapat memicu inflasi.
“Yang berkaitan dengan tarif angkutan misalnya, tarif PDAM, hati-hati menentukan, itu bisa menjadikan inflasi naik. Jadi dihitung betul, kalau masih kuat ditahan, kalau enggak kuat, naik enggak apa-apa tapi sekecil mungkin. Jangan sampai ada PDAM menaikkan lebih dari 100 persen, karena data yang masuk ke saya ada,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Negara juga meminta Badan Pusat Statistik (BPS) yang ada di daerah untuk memberikan data yang akurat kepada para kepala daerah.
“Saya melihat sekarang ini dari Kemendagri [Kementerian Dalam Negeri], dari BI semuanya terus menyampaikan informasi ke daerah, sehingga daerah semuanya memiliki data,” imbuhnya
(bbn)