Logo Bloomberg Technoz

Dalam regulasi, OJK menetapkan perbankan wajib memiliki Modal Inti Minimal (MIM) Rp 3 triliun pada 31 Desember 2022 yang tertuang pada Peraturan OJK 12/2020 tentang konsolidasi bank. Kegagalan memenuhi aturan setoran modal minimum bagi bank umum dapat menurunkan status mereka menjadi bank perkreditan rakyat (BPR).

Pergerakan saham NOBU Sesi 1, Selasa (28/2/2023)

(wep)

No more pages