Logo Bloomberg Technoz

Menag Yaqut juga menambahkan bahwa terkait istita'ah kesehatan ini, nanti akan disiapkan regulasinya oleh Kemenag dan Kemenkes.

"Selain cuaca yang diprediksi masih ekstrim hingga lima tahun ke depan. Kita juga dihadapkan dengan berkurangnya jumlah petugas haji pada penyelengaraan haji 2024. Inilah tantangan kita ke depan. Soal Istitha'ah kesehatan saya sudah melaporkan hal ini kepada Presiden Joko Widodo,” ucap Menag Yaqut saat pertemuan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) meminta kepastian bahwa skema baru tes kesehatan calon jemaah haji tidak menjadi penghalang para lansia untuk tetap bisa menunaikan haji pada 2024. 

AMPHURI mengkhawatikan skema tes kesehatan sebagai syarat pelunasan haji justru 'menyingkirkan' niatan lansia yang sudah berpuluh tahun berharap bisa pergi ke tanah suci.

"Jangan sampai ketentuan yang baru (mengenai tes kesehatan) justru menghalangi lansia yang sudah 20 tahun lebih mengantre haji," ujar Sekjen AMPHURI, Firman M Nur kepada Bloomberg Technoz, Rabu (29/11/2023).

Terlebih, hingga saat ini pemerintah belum merilis daftar nama haji yang dimasukkan dalam Siskohat (Sistem informasi komputerisasi haji terpadu) sebagai dasarpemberangkatan haji. Petunjuk teknis mengenai tes kesehatan dengan skema baru tersebut, kata Firman, hingga saat ini juga belum diterbitkan.

"Bagaimana prosedur tes kesehatannya? Sebab kita juga dikebut waktu karena pendataan haji harus bisa selesai pada 25 Februari, lebih cepat dibandingkan tahun lalu," ujar Firman.

(spt)

No more pages