Logo Bloomberg Technoz

Pemilik LTC sempat berupaya menghindar dari hukum dengan membentuk koin kripto bernama Lucky Best Coin (LBC) di bawah pengelolaan PT Digital Global Gemilang. Akan tetapi, dia tetap harus berhadapan dengan hukum dengan tuduhan penipuan dan penggelapan dana masyarakat.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L Tobing. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Meski demikian, Tongam berkisah, proses penegakan hukum terhadap LTC tak mudah. Saat itu, SWI dan kepolisian pun mendapatkan perlawanan dari masyarakat atau anggota LTC. Menurut mereka LTC benar memberikan keuntungan bagi para petani dan memajukan perekonomian daerah.

“Itu sangat lama prosesnya. Padahal keutungan yang mereka terima itu ya uang mereka sendiri. Dan uang dari tiap member yang baru masuk,” kata Tongam.

SWI pun pernah menertibkan kasus investasi bodong berkedok koin kripto lainnya, seperti e-Dinar Coin atau EDC Cash. Selain tak memiliki izin, entitas investasi ini juga mengharuskan anggotanya merekrut member baru dan membeli koin. 

Pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengatakan, penipuan dengan iming-iming cuan dari koin kripto semakin bertambah sejak masa pandemi. Minat masyarakat terhadap komoditas koin digital tersebut memancing sejumlah pelaku kejahatan mencari celah melakukan penipuan.

Dia mengatakan, pemerintah melalui Bappebti sebenarnya sudah memberikan perlindungan dengan merilis data koin kripto yang resmi. Menurut dia, Indonesia tak mengakui kripto sebagai mata uang transaksi, namun diterima sebagai bentuk aset. 

Pemerintah pun hanya mengakui 383 dari total lebih dari 20.000 koin kripto yang diperdagangkan di dunia. Sebanyak 373 adalah koin dari luar negeri dan 10 koin lokal. Selain itu, penjual kripto di Indonesia yang diakui legal oleh pemerintah juga baru ada 25 entitas, dimana mereka berada  di bawah pengawasan pemerintah. 

“Saat ini memang belum ideal karena penjual berperan juga sebagai bursa, kustodi, dan kliring. Makanya pemerintah berencana membuat Bursa Kripto,” kata Didid.

Investasi Aset Kripto di Indonesia (Dennis A Pratama/Bloomberg Technoz)

Bursa Kripto di Indonesia

Bappebti tengah mempersiapkan berdirinya Bursa Kripto dengan target peluncuran sebelum pertengahan tahun atau Juni 2023. Seperti saham, aset kripto akan memiliki pasar atau bursa yang lengkap dengan jasa kustodi, atau penyimpanan, dan kliring yang terpisah guna memitigasi resiko. Pemerintah juga akan mendorong terus bertumbuhnya pedagang aset kripto legal yang saat ini tercatat baru 25 lembaga. 

Menurut Didid, pemerintah juga tak bisa mengadakan studi banding karena belum ada satu negara pun di dunia yang memiliki bursa kripto yang sama atau mirip dengan yang dicanangkan pemerintah. Sejumlah negara, kata dia, memiliki pendekatan berbeda terhadap perdagangan kripto. 

“Kalau berhasil, kita yang pertama kali lho,” kata Didid.

Dia juga mengatakan, pemerintah sempat mengadopsi kebijakan sejumlah negara yang tak ingin mencampuri perdagangan aset kripto sampai dengan 2018. Akan tetapi, data menunjukkan jumlah perdagangan dan masyarakat yang berinvestasi pada ekonomi digital tersebut terus bertambah. Pemerintah harus mulai terlibat, minimal memastikan masyarakat yang melakukan pembelian dan penjualan memiliki perlindungan. 

“Kita (pemerintah) sadar, kripto itu seperti internet, tak mungkin dilarang. Kalau ada bursa, kliring, dan kustodi maka pengawasan dan risiko bisa dibagi,” kata dia.

Plt Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Dalam dua tahun pertama, bursa kripto – meski belum tentu bernama demikian – akan berada di bawah pengawasan Kementerian Perdagangan sesuai Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Setelah itu, pengawasan akan beralih kepada OJK saat seluruh sistem telah berjalan.

“Tapi juga kami nggak mau sembarangan mendirikan bursa. Di satu sisi kami ingin cepat, di sisi lain  kami juga hrus hati-hati.

Selain bursa, Didid mengklaim akan turut mendorong berkembangan koin kripto lokal. Menurut dia, beberapa produk koin lokal justru lebih jelas sistem nilai perdagangannya. Saat ini, Bappebti sendiri tengah melakukan pemeriksaan terhadap 15 koin lokal baru yang mungkin masuk dalam daftar perdagangan aset kripto.

Dia mengklaim, koin lokal juga lebih aman karena pemerintah mengantongi secara detil nama pemilik dan pengembangnya. Saat terjadi sebuah kebangkrutan atau masalah lain, penegak hukum bisa langsung melakukan tindakan penangkapan dan pencegahan lainnya, termasuk penyitaan aset.

Hal ini merujuk pada sejumlah kasus kripto seperti FTX, dimana pendirinya Sam Bankman Fried kabur membawa ratusan juta dollar dana nasabahnya. Demikian pula dengan Do Kwon, pendiri koin Terra Luna yang kabur usai mengalami kebangkrutan.
“Saya tinggal teriak ke imigrasi, cekal. Lebih mudah mengawasinya,” kata dia.

(frg)

No more pages