Nusron tak memberikan komentar tentang potensi pelanggaran PP 52 tahun 2023 jika Prabowo dan Gibran cuti setiap Senin dan Jumat. Dia justru mempertanyakan dasar ketentuan jatah cuti hanya satu hari per pekan.
"Peraturan apa yang mengatakan bahwa cuti hanya boleh 1 hari?" kata Nusron.
Dia justru mengumbar keputusan Prabowo dan Gibran tetap menjalankan tugas di pemerintahan sejak masa kampanye dibuka, Selasa (28/11/2023). Khusus minggu pertama masa kampanye, Prabowo-Gibran baru akan mulai berkampanye untuk pemenangan Pemilu 2024, pada akhir pekan (23/12/2023).
Prabowo akan memulai kampanye di wilayah Jabodetabek, sedangkan Gibran ke sejumlah wilayah. Kampanye tersebut akan berlanjut hingga Senin (4/12/2023).
“Seminggu kan ada lima hari kerja, maksimal cuti dua hari saja. Kecuali jika ada acara khusus, misalnya acara KPU dan Bawaslu yang dilakukan di hari kerja, maka hari cuti akan ditambah untuk memenuhi undangan tersebut,” ujar Nusron.
Meski demikian, kata dia, TKN sudah mulai melakukan sosialisasi dan kampanye ke sejumlah wilayah sejak Selasa lalu. TKN pula yang akan terus bekerja melakukan kampanye selama Prabowo dan Gibran menjalankan tugas di pemerintahan.
“Tim Kampanye Nasional dan Tim Kampanye Daerah akan terus bekerja. Saat ini kita berfokus untuk melanjutkan Gerakan Sosialisasi Program Makan Siang dan Susu Gratis serta Gizi untuk Anak dan Ibu Hamil. Kita memiliki target untuk sampai 200 titik sosialisasi dalam waktu dua minggu kedepan.” kata Nusron.
(prc/frg)