AP II Telat Lapor Dana Pelunasan Obligasi Rp550 M Jelang Merger
Mis Fransiska Dewi
29 November 2023 15:05
Bloomberg Technoz, Jakarta - Angkasa Pura II (AP II), BUMN pengelolaan bandara, telat menyampaikan laporan kesiapan dana pelunasan salah satu obligasinya. Bursa Efek Indonesia (BEI) pun memberikan sanksi peringatan tertulis pertama imbas keterlambatan ini.
Obligasi yang dimaksud adalah, Obligasi Berkelanjutan I Angkasa Pura II (AP II) Tahap I Tahun 2018 Seri B. Nilai pokok emisi ini sebesar Rp550 miliar.
Emisi obligasi AP II itu jatuh tempo pada 12 Desember 2023. Angkasa Pura II (AP II) seharusnya menyampaikan laporan kesiapan dana paling lambat 21 November 2023, dan dilaporkan pada 22 November 2023.
Berdasarkan ketentuan IV.2.11. Peraturan Bursa No. I-E, batas waktu penyampaian laporan kesiapan dana untuk pelunasan efek adalah paling lambat 15 hari bursa sebelum efek dimaksud jatuh tempo.
"Berdasarkan pemantauan bursa atas pemenuhan ketentuan tersebut, bursa mengenakan sanksi berupa Peringatan Tertulis Pertama atas keterlambatan penyampaian laporan kesiapan dana
untuk pelunasan efek tersebut," seperti dilansir dari keterbukaan informasi, dikutip Rabu (29/11/2023).