Indonesia Dikepung Investasi Bodong
Kenali Cirinya, Hindari Jebakannya
Ruisa Khoiriyah
28 February 2023 09:14
Bloomberg Technoz, Jakarta - Praktek penipuan dan penggelapan dana berkedok investasi semakin meningkat. Berdasarkan sejumlah kasus yang sudah terungkap di pengadilan, total kerugian dari tindak kejahatan ini pun telah mencapai Rp 227,17 triliun, sejak 2011.
Jumlah ini sangat besar. Berdasarkan riset Bloomberg Technoz, kerugian akibat investasi bodong tersebut setara 1,2% dari total produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp 19.588,4 triliun, pada 2022.
Bahkan, angka tersebut lebih dari seperempat, atau sekitar 28% dari total sumbangan sektor jasa keuangan terhadap PDB yang mencapai Rp 789 triliun.
Maraknya kejahatan penipuan ini menjadi ancaman, apalagi saat masyarakat Indonesia mulai memiliki kesadaran dan minat terhadap investasi. Salah satunya terlihat pada pertumbuhan jumlah investor pasar modal dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), ada 10,3 juta single investor identification (SID) tercatat di Bursa Efek Indonesia hingga akhir 2022. Padahal, lima tahun sebelumnya, jumlah investor pasar modal hanya sekitar satu juta SID.