Logo Bloomberg Technoz

MKMK membuktikan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut konflik kepentingan karena perkara tersebut secara jelas menjadi cara keponakannya Gibran Rakabuming Raka maju menjadi cawapres pada Pemilu 2024. Putra sulung Jokowi tersebut pun menjadi cawapres Prabowo Subianto hanya bermodal menjadi wali kota Solo selama dua tahun. Anwar pun mendapat hukuman dengan dicopot dari jabatan ketua MK dan dilarang ikut menyidang perkara pemilu.

Selain itu, Brahma menyorot isi putusan perkara 90/PUU-XXI/2023 yang dikabulkan 5 hakim MK; ditolak 2 hakim; ditolak 1 hakim dengan alasan pemohon tak punya kedudukan hukum; serta 1 hakim menilai perkara seharusnya dinyatakan gugur. Meski didukung mayoritas hakim MK, dia menilai 5 hakim MK yang setuju pun tak bulat. 

Menurut Brahma, 2 dari 5 hakim yang mengabulkan menyatakan memiliki alasan berbeda atau concurring opinion. Kedua hakim tersebut setuju memberikan ruang kepada tokoh di bawah 40 tahun untuk menjadi capres dan cawapres. Akan tetapi, mereka hanya memperbolehkan tokoh muda yang pernah atau sedang menjabat kepala daerah tingkat provinsi atau gubernur dan wakil gubernur.

Pada petitum perkaranya, Brahma pun meminta MK menguji ulang pasal 169 huruf q UU Pemilu tersebut karena dinilai seharusnya memberikan pengecualian dengan batas usia pada tokoh muda yang berpengalaman menjadi gubernur atau wakil gubernur.

"Oleh karena itu perubahan batas usia minimal termasuk kemungkinan menentukan batas usia minimal untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah menjadi kewenangan pembentuk undang-undang untuk menentukannya," kata Daniel

(frg/ezr)

No more pages