Logo Bloomberg Technoz

Hal ini disampaikan sekaligus menampik isu KPK akan mempersulit Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus Firli Bahuri. Dalam kasus tersebut, Firli diduga meminta dan menerima uang dari SYL sebagai imbalan penghentian pemeriksaan kasus korupsi dana saweran Kementan.

Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah tersebut tak akan lagi cawe-cawe dalam proses hukum Firli Bahuri. Sebagai ketua non-aktif, menurut dia, Firli tak bisa lagi mendapat bantuan dari KPK; hal ini termasuk pendampingan hukum, keamanan, hingga keuangan.

"Kami penegak hukum. Semua yang dilakukan harus sesuai aturan hukum," ujar Ali.

(frg)

No more pages