Logo Bloomberg Technoz

AdaKami Sebut Kasus Dugaan Nasabah Bunuh Diri Hoaks

Mis Fransiska Dewi
29 November 2023 06:30

Ilustrasi pinjaman online (pinjol) AdaKami. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ilustrasi pinjaman online (pinjol) AdaKami. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perusahaan financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending PT Pembiayaan Digital Indonesia, pemegang brand perusahaan  pinjaman online (pinjol) AdaKami menyatakan berita viral dugaan korban bunuh diri merupakan hoaks. 

“Kalau itu hoaks, kasus bunuh diri itu tidak ada. Walaupun bunuh diri tidak ada kaitannya dengan AdaKami. Pernyataan itu sudah dikeluarkan dari polres juga,” kata CEO AdaKami Bernadino M. Vega dalam kegiatan media gathering, Selasa (28/11/2023).

Dengan demikian, kata Dino, kasus dugaan viral bunuh diri tersebut telah ditutup. Pihaknya kemudian telah melakukan perbaikan operasional imbas kejadian tersebut di antaranya  seperti standar operasional prosedur (SOP) penagihan, SOP pelaporan pelanggaran atau whistle blower untuk melindungi agen AdaKami.

Atas kejadian tersebut, AdaKami juga telah memecat tujuh debt collector. “Bisnis tetap berjalan seperti biasa, kita harus [ada] perbaikan di dalam prosesnya, di dalam penagihannya, scoring credit di depan,” ucap Dino.

Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi berupa surat peringatan terhadap AdaKami atas pelanggaran yang berkenaan dengan penagihan tidak beretika pada Oktober lalu.